Wednesday, June 25, 2014

Kategori Pemasangan Rotator

Posted at  Wednesday, June 25, 2014  |  in  Catatanku

Hati-hati nih sekarang buat para pengguna Mobil atau sepeda motor, yang suka masang sirine dan lampu rotator dikendaraannya. Sekarang polisi lagi gencar-gencarnya menindak tegas para pengendara yang memasang sirine dan lampu rotator tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam akun resmi twitternya, TMC Polda Metro Jaya mempublikasikan aturan pemasangan sirene, lampu stobo dan lampu rotator pada kendaraan bermotor, Rabu (25/6/2014). Regulasi ini tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di dalam Pasal 59 ayat (5) penggunaan lampu isyarat dan sirene yang dimaksud adalah: 

  • Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk mobil petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, dan jenazah;
  • Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.
Makanya kalau memasang sesuatu pada kendaraan itu harus mengetahui dulu apa kegunaan dan fungsinya, sudah tepat atau belum. Sudah sesuai ketentuan yang berlaku apa belum. Jangan asal pasang! Banyak ambulan, mobil pribadi, dan mobil organisasi yang pake seragam, biasanya pada pake kayak ginian tuh. Siap-siap yah pada kena tilang kalau masih ngebandel pasang sirine dan lampu rotator. (/rdl)

Share this post

About @ridone_sia

Kwe mbok sing tes pada maca aja kur maca tok yah, mbokan pada ninggalna pesan lan kesanne apa, tes maca tulisanku. Dong ana sing muntah-muntah aku ora pan melu tanggung jawab, soale aku ora krasa metengi koe. Tapi dong sing mutah lanang ndeyan kwe masuk angin. tek sarana kerokan nggo duit satus sing jaman gemiyen. yen seneng/cinta/apa pengin kenalan tulung kyeh pada follow mene maring Twitter

0 comments:

Tentangku-Kebijakan-Kontak
Copyright © 2010 Ridonesia.com. Distributed By Blogger Themes | Blogger Template by Bloggertheme9
Proudly Powered by Blogger.
back to top